* Diduga Masukkan Sianida,
Terpapar hingga Gatal-Gatal
JAKARTA-Sekitar empat menit, Jessica Kumala Wongso melakukan gerakan mencurigakan. Gerakan itu dilakukan mulai pukul 16.29.50 hingga 16.33.53 WIB. Gerakan terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman closed circuit television (CCTV) Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Pemutaran dilakukan saat mendengarkan ahli digital forensik Polri AKBP Muhammad Nuh dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) kemarin. Sidang mendudukkan Jessica sebagai terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut forensik Polri, Mirna tewas dengan lambung terkorosif oleh sianida. Itu terjadi setelah minum kopi yang dibelikan Jessica di Kafe Oliver.
Pada pukul 16.29.50 WIB, ujar Nuh dalam kesaksiannya, Jessica mulai membuka tas dengan kedua tangannya. Selain itu, Jessica menaruh sesuatu di atas meja. Namun, dia tak bisa memastikan apa yang ditaruh dan gerakan jari. "Pasti ambil sesuatu, apa itu? Saya tidak tahu," jelasnya.










