PENCABULAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) |
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menganggap kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tidak jelas. Hasil visum siswa magang M (17), menyatakan tidak ada bekas luka baru di alat vitalnya.
"Hasil temuan katanya enggak (terbukti), enggak jelas," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Selain itu, bukti CCTV juga tidak menguatkan tuduhan korban kepada A, H, dan Y. Satu di antaranya dipastikan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat. "Kan misalnya nuduh si A, si B, ternyata enggak di posisi sana, saya juga bingung," ungkap Ahok.
Padahal, kata Ahok, seharusnya keberadaan tertuduh dapat dibuktikan lewat CCTV. Karenanya, ia menyerahkan kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini. "Makanya, serahin ke polisi," ujar Ahok.
Pemprov DKI hanya bisa memecat oknum PNS itu jika terbukti melakukan pencabulan. "Bagi saya sederhana, kalau PNS, PHL, oknum siapapun berbuat enggak wajar, asusila, pasti saya berhentikan. Sudah gitu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, M melaporkan A, H, dan Y ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan pemerkosaan. Kejadian itu diakui M berlangsung di ruangan Suku Dinas Pariwisata, Blok D, lantai V pada Rabu, 3 Agustus 2016. * mtr
No comments:
Post a Comment