SURABAYA – Koperasi yang sudah tidak lagi aktif, harus segera dihapus. Hal ini mengantisipasi agar tidak merusak keberadaan koperasi yang masih aktif. Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di sela acara pembukaan Pameran Koperasi dan UKM di Dyandra Convention Center, Rabu (10/08).
"Saya minta, nantinya koperasi yang tidak aktif harap tidak dimasukkan ke data base, agar tidak merusak koperasi yang aktif," ucap Puspayoga.
Ia mengatakan surat yang akan dikirimkan dalam waktu dekat itu juga bertujuan untuk membenahi fungsi koperasi, sekaligus bagian dari program reformasi struktural. "Agar tidak merusak koperasi yang bagus, akan kami surati sejumlah daerah untuk membenahi koperasi aktif dan menghapus yang tidak aktif dan yang sudah melakukan rapat anggota tahunan atau yang belum," ucapnya.
Setelah itu, kata Puspayoga, pemerintah akan mendorong koperasi yang ada untuk menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online antara satu dengan koperasi yang lainnya.
Ia mengatakan, koperasi di Indonesia saat ini perlu dilakukan reorientasi yakni tidak perlu banyak lembaga koperasi namun lebih pada jumlah anggota koperasi, sebagai bukti untuk menunjukkan kualitas koperasi. "Yang penting itu koperasinya tidak banyak namun berkualitas, daripada banyak namun tidak ada anggotanya atau kualitasnya tidak bagus," katanya.
Dikatakan Puspayoga, pemerintah saat ini terus bertekad menumbuhkan ekonomi, agar angka kemiskinan terus berkurang, selain itu juga akan fokus mendorong deregulasi atau kemudahan berusaha di Indonesia, karena kemudahan saat ini dirasa masih sangat minim. Ia juga menjelaskan tujuan mereformasi koperasi yang kini terus dilakukan pemerintah bertujuan untuk menuju ekonomi bangsa yang berdikari.
Saat ini, kata Puspayoga di Indonesia ada sekitar total 200 ribu lebih koperasi, dan yang aktif mencapai sekitar 150 ribu, sisanya tidak aktif, sedangkan di Jatim ada sekitar 31 ribu dan sisanya 12 persen tidak aktif.
Menanggapi rencana pemerintah, Gubernur Jatim Soekarwo mendukung penuh rencana reformasi keberadaan koperasi. Ia mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan dalam reformasi koperasi, yakni reformasi retail, reformasi fiskal serta reformasi moneter atau suku bunga.
"Dalam reformasi fiskal, saya harap jangan sampai kena pajak, karena tugas negara adalah membela yang kalah dalam pasar, bukan menyerahkan pada pasar," katanya.
Karenanya, Soekarwo mengaku konsep penting ekonomi diharuskan berdasarkan persaudaraan, dan bukan mekanismenya diserahkan kepada pasar. (end)
No comments:
Post a Comment