Thursday 18 August 2016

Tagana Wajib Hadir 1 Jam setelah Bencana Terjadi

JAKARTA-Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta pasukan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Indonesia siap 24 jam melayani masyarakat yang terkena dampak bencana. Pasalnya, bencana alam kalau tidak segera ditangani akan menjadi bencana kemanusiaan. Begitu juga dengan bencana-bencana lainnya.


“Untuk itulah, Tagana harus memiliki skiil dan fokus pada daerah rawan bencana,” ujar Mensos saat memberi arahan pada pelatihan Tagana tingkat madya di Tagana Training Center, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/8).


Kesiapan pasukan Tagana dalam rangka memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia (World Humanitarian Day) yang jatuh pada 19 Agustus 2016 hari ini pula menandai hari terjadinya pengeboman di kantor pusat PBB di Baghdad yang menewaskan 22 orang. Majelis Umum PBB menetapkan 19 Agustus sebagai Hari Kemanusiaan Sedunia (HKS) pada 2008.


Dijelaskan Mensos, tantangan penanggulangan bencana di tingkat global, regional, dan nasional yang semakin rumit butuh keberadaan personel yang kompeten. Penguatan kesiapsiagaan untuk respons bencana adalah prioritas.


Dalam upaya pengembangan kapasitas pelaku tanggap darurat di lapangan dan sebagai bagian dari kesiapsiagaan, pemerintah melalui Kementerian Sosial secara berkala mengadakan pelatihan bagi Tagana. Tagana sebagai unsur yang terdekat dengan lokasi bencana diwajibkan siap hadir di lokasi setelah satu jam bencana terjadi. Harus tanggap dan sigap dalam rangka melakukan perlindungan sosial terhadap korban bencana. Juga, memiliki pemahaman tentang penanggulangan bencana agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.


Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan, sejalan dengan peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia, menjadi penting bagi Tagana untuk membangun kapasitas bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanggulangan bencana melalui Posko, dan menunjukkan kepada dunia sebagai bagian dari satu kemanusiaan.


“Posko Kementerian Sosial dan Dinas/Instansi Sosial di seluruh Indonesia adalah sebagai pendukung utama dalam melakukan perlindungan sosial terhadap korban bencana alam. Melalui Posko ini data kejadian bencana beserta dampaknya dapat diperoleh secara cepat dan tepat. Sehingga perlindungan sosial terhadap korban bencana alam dapat juga dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan data yang diperoleh,” katanya.


Sementara Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Adhy Karyono menjelaskan selama pelatihan, anggota Tagana akan dibekali pengetahuan manajemen posko sebagai pusat pengelolaan data dan informasi, pusat pengawasan, pengendalian dan koordinasi dalam melakukan operasi penanggulangan bencana diseluruh Indonesia. “Posko yang berfungsi baik tentu didukung oleh petugas yang memiliki manajemen yang baik juga. Jadi kapanpun bencana terjadi dan diperlukan, mereka sudah siap” ungkapnya.hud

No comments:

Post a Comment