SURABAYA– PT Telekomunikasi Indonesia Tbk terus berupaya melakukan pengamanan dan penertiban infrastruktur nya yang berada di public area. Selain untuk menjaminkan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan memperkecil angka gangguan, juga untuk memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jalan.
Hal ini karena beberapa tiang Telkom yang harusnya digunakan oleh utilitas Telkom ternyata ditengarai juga dipakai oleh pihak lain, padahal kemampuan tiang dalam menyangga beban ada batasnya. Penertiban ini, sebelumnya dilakukan di Surabaya dan kini diperluas di Jatim, Bali, Nusra yang menjadi coverage Telkom Regional 5.
Dikatakan oleh Executive Vice President Telkom Regional 5 Jatim, Bali, Nusra, Iskriono Windiarjanto.
“Selain faktor keamanan terkait kemampuan tiang menyangga beban, kabel-kabel yang bukan milik kami dan menumpang tanpa ijin tersebut tidak ada Perjanjian Kerjasamanya”.
Telkom, katanya, hanya akan memberi waktu selama 7 (tujuh) hari kedepan untuk melakukan pembersihan ini, jika tidak akan dilakukan pembersihan oleh team Telkom. Dikatakannya juga bahwapenertiban kabel parasit ini sudah diumumkan ke publik melalui media massa Nasional sejak tahun 2015 lalu.
Penertiban ini dilakukan tidak pilih kasih dan sudah sesuai aturan, karena punya potensi menimbulkan gangguan fisik maupun elektromagnetik. Penertiban ini bukan hanya kabel saja, kata Iskri, namun beberapa spanduk dan material promo lain yang menempel di tiang Telkom tak luput dari aksi penertiban.
” Setiap kota kabupaten sekarang sedang berlomba mempercantik kotanya untuk menjadi smart city dan memenuhi standar dunia, siap menerima kedatangan wisatawan lokal dan manca negara, masa masih banyak spanduk dan material promo ditempel-tempelkan di tiang Telkom?”.
Untuk mendukung hal ini, dicontohkan oleh General Manager Witel Surabaya M. Nasrun Ihsan. ” Di beberapa lokasi Surabaya saja lebih memperindah tampilannya, selain penertiban, karyawan-karyawan Telkom langsung kami terjunkan ke lapangan untuk pengecatan tiang dengan warna merah putih”.
Terkait dengan penertibannya, “Sudah ada beberapa lokasi di Surabaya kami tertibkan, ini reguler kami lakukan, kami turunkan utilitas milik operator lain yang parasit menempel di tiang kami dan masih terus kami lakukan”.
Terkait gerakan penertiban ini, hal ini dilakukan secara nasional ditegaskan Chief Regional Officer Telkom Dian Rachmawan. “Tim penertiban melakukan pencabutan kabel parasit terhadap yang tak punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan Telkom. Jadi, tak satu operator saja yang kita sasar. Masalah di lapangan, yang paling banyak kena itu satu operator, artinya mereka yang paling banyak numpang di aset kami tanpa ijin,”
Menurut Dian, ada upaya pemutarbalikan fakta dari aksi penertiban yang dilakukan Telkom terhadap kabel-kabel liar yang menumpang di tiang telepon miliknya. “Kami mengamankan aset negara, Telkom itu kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyerobot aset Telkom sama dengan merugikan negara,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika ada penyedia jasa internet (PJI) atau TV berbayar yang ingin memanfaatkan aset Telkom harus melalui perjanjian kerjasama untuk Pole Sharing dimana ada bayar sewa kewajiban resiprokal dan sebagainya.
“Ini PKS tak ada, terus main pasang kabel tanpa lihat kemampuan tiang dan lainnya. Kalau ada masalah, Telkom yang dikomplain masyarakat,” tegasnya.
"Jadi ini adalah kegiatan regular untuk memastikan asset kami bersih dari segala bentuk parasitisme" imbuh Dian.
Lebih lanjut dikatakannya, Telkom pun dalam berbisnis menghormati aturan main. “Kemarin per 11 April, MNC minta kontennya diturunkan dari UseeTV, kami penuhi sesuai permintaan mereka. Sekarang saya minta mereka pun menghormati persaingan yang sehat pula, segera lepas kabel dan bangun tiang sendiri, jangan dilanjutkan praktek parasit dengan dalih pole sharing adalah kewajaran. Nanti malah diketawain oleh pelanggannya sendiri," pungkasnya.
Beberapa Minggu terakhir ini, Telkom rajin melakukan penertiban terhadap penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu. Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa menganggu layanan ke pelanggannya. imm
No comments:
Post a Comment