Karena Masih Belum Mengantongi NPSP
MOJOKERTO -- Anggaran bantuan dari pemerintah pusat untuk ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kelompok Belajar (KB) di Kabupaten Mojokerto terancam tak terserap. Pasalnya, selain belum berbadan hukum jelas, ratusan lembaga pendidikan non formal ini juga belum mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono mengatakan dari pendataan yang dilakukan Diknas akhir 2015 kemarin, sebanyak 93 PAUD dan 145 KB belum memiliki NPSN.
"Untuk PAUD yang sudah ber-NPSN sebanyak 417 sedangkan KB sebanyak 455. Sisanya akan kita dorong untuk mendaftar ke Ditjen PAUDNI Kemendikbud, karena Diknas tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan itu," terang Yoko usai menghadiri acara Dialog Penyampaian Aspirasi Organisasi Profesi Guru PAUD di Pendopo Pemkab Mojokerto, Selasa (15/03).
Yoko menyebut, Pemkab Mojokerto mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan PAUD. Utamanya dalam memberlakukan kebijakan NPSP. Sebab, sesuai petunjuk pemerintah, seluruh PAUD wajib memiliki NPSP, karena data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam pengusulan anggaran bantuan.
"Ini hukumnya wajib dimiliki, karena akan berpengaruh pada bantuan kelembagaan dari pemerintah. Jika PAUD atau KB tidak mengantongi NPSP, maka akan sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat," tegasnya.
Ia mengatakan, 2016 ini, PAUD dan KB akan mendapat bantuan operasional dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Pendidikan (DAK BOP) PAUD.
"Juklaknya sudah keluar, masing-masing siswa berusia 4 sampai dengan 6 tahun akan mendapat bantuan operasional sebesar Rp. 600 ribu pertahun. Tapi syaratnya, lembaga yang menaungi siswa tersebut harus sudah ber-NPSP," jelasnya.
Masih kata Yoko, untuk mendapatkan NPSN tidak terlalu sulit. Lembaga bersangkutan harus memiliki izin operasional. Sedangkan untuk mendapatkan izin operasional sebuah lembaga harus mempunyai lahan yang mencukupi, punya struktur organisasi yang jelas, terdaftar dalam akta notaris hingga memiliki tenaga pendidik.
Sementara itu, terpisah Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa berjanji akan memberikan bantuan berupa seragam dan insentif bagi para guru PAUD di Kabupaten Mojokerto. Bantuan tersebut akan diupayakan terealisasi saat PAK APBD nanti.
"Kita ingin kesejahteraan para guru PAUD ini terangkat, karena selama ini mereka bekerja dengan giat dan ikhlas meski digaji minim. Untuk itu, saat PAK nanti saya upayakan bisa memberikan anggaran untuk pengadaan seragam dan insentif para guru PAUD," janjinya. ari
No comments:
Post a Comment