JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik (kampanye) dinilai tidak etis. Meskipun fasilitas negara tersebut telah disewa.
"Ya secara prosedural mereka diperkenankan menyewa, tetapi sebaiknya mereka tidak memakai fasilitas negara karena bagaimanapun ada conflict of interest ," kata dia, Sabtu (19/3).
Prabowo menuturkan karena semua orang dapat mencurigai ada sesuatu di sana. Selain itu, ia juga mempertanyakan prosedur penyewaan benar atau tidak. Misalkan, mereka memiliki bukti sewa, DPRD tidak dapat melakukan apapun.
Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) mengatakan, seandainya aset tidak dimanfaatkan kepada siapapun penyewaan dapat dilakukan.
Kantor relawan Teman Ahok berada di Komplek DPRD atau Komplek Graha Pejaten No 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Pertanyaannya apakah di BPKAD uang itu masuk atau tidak," kata Prabowo.
BPKAD dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang rencananya akan menjadi calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Prabowo menuturkan BPKAD harus memperlihatkan bukti sewa dan bentuknya seperti apa. Karena dirinya mengaku belum pernah melihat bukti sewanya seperti apa. "Artinya bukti sewanya disampaikan atau dipublishlah ya. Mana bukti sewanya kita ingin melihat," tutur dia.
Terpisah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara kantor Teman Ahok di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan. Kantor yang digunakan untuk sekretariat Teman Ahok itu diketahui aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Meskipun Pemprov DKI menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta atas kepemilikan lahan tersebut, menurut Djarot kantor itu tidak digunakan untuk kegiatan politik seperti yang tengah dilakukan Teman Ahok.
"Sebaiknya aset-aset dari pemerintah itu jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis, apapun juga, itu tidak bagus," kata Djarot di Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (19/3/2016).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Pengkaderan itu mengatakan, aset-aset daerah itu seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat. Menurut dia, salah jika kantor yang berdiri atas lahan milik Pemprov DKI itu digunakan untuk kepentingan seseorang atau kelompok.
"Bahwa aset-aset pemda itu adalah milik pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk melayani warga, bukan melayani orang perseorangan," tegas Djarot.
Kantor yang saat ini digunakan pendukung Ahok itu ternyata pernah juga digunakan oleh pendiri Cyrus Network sekaligus relawan Jakarta Baru, pendukung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hasan Nasbi saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. (ara/rul/okz)
No comments:
Post a Comment