DPR: Solusi Shortfall Rp 290 T
SURABAYA - Negeri jiran menjadi pihak yang paling dirugikan akibat rencana pemerintah Indonesia menerapkan pengampunan pajak alias 'tax amnesty'. Sebut saja Singapura dan Malaysia yang bakal rugi triliunan akibat kebijakan tax amnesty Presiden Joko Widodo.
Pengamat perpajakan Roni Bako menegaskan tak heran program tax amnesty mulai dikampanyekan negatif oleh 'kaki tangan' pihak asing yang tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.
"Kita bisa asumsikan asing itu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax amnesty," kata pengamat perpajakan Roni Bako ketika dihubungi.
Selain lewat kaki tangan di dalam negeri, salah satu bankir juga menyebutkan bahwa bank-bank Singapura sudah mengampanyekan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dananya di Singapura.
Dijelaskan Roni, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.
"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegas Roni.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang kontra kebijakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata. Menurutnya, 'beking' atau antek asing memang tidak suka kebijakan seperti ini.
"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau dijalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penarikan di sana," terang Roni.
Sebelumnya LSM Fitra gencar melakukan aksi penolakan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang akan ditempuh pemerintahan Joko Widodo.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengungkapkan RUU Tax Amnesty perlu didukung karena menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2016.
Dalam pembicaraan bersama Menteri Keuangan, Ahmadi menyampaikan potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 290 triliun tahun ini bisa diantisipasi.
"Menteri Keuangan sampaikan akan ada shortfall sebesar Rp 290 triliun. Itu akan menghambat pembangunan kita, kondisi ekonomi kita akan terancam. Tax amnesty ini merupakan salah satu solusi," ujar Ahmadi.
Tax amnesty menurutnya akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak membayar dalam waktu yang lama akan diberikan pengampunan. Dampaknya, seluruh wajib pajak akan terdata oleh negara sehingga terjadi peningkatan penerimaan negara melalui pajak.
"Kalau ada pengampunan pajak ini akan diampuni sehingga wajib pajak tidak takut membayarkan pajaknya. Sehingga adanya RUU Tax Amnesty ini bisa terbuka. Lebih jauh itu tax rasio kita tidak berjalan-jalan seharusnya sudah lebih dari 14 persen. Padahal potensi penerimaan negara begitu besar dari pajak," tutup Ahmadi. imm
No comments:
Post a Comment