Friday, 11 March 2016

AXA Mandiri Bayar Klaim Rp1,86M

Operator


SURABAYA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT XL Axiata Tbk (XL) dan Luar Biasa PT XL Axiata Tbk (XL) antara lain telah menetapkan pengangkatan Direktur baru dan penerbitan saham baru. Yessie D. Yosetya yang telah berkarir selama kurang lebih 11 tahun di XL dan sebelumnya telah menduduki jabatan sebagai Chief Service Management Officer, akan menduduki jabatan sebagai Direktur Independen/Chief Service Management Officer terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi Perseroan  pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2019.


Presiden Direktur XL, Dian Siswarini mengatakan, pengangkatan Yessie sebagai Direktur Independen sudah sangat tepat. “Beliau memiliki semua persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Direktur, selain juga dedikasi yang tinggi terhadap XL. Secara profesional, beliau juga telah menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin yang mampu secara cakap membawa organisasi dalam menghadapi tantangan industri telekomunikasi dan digital yang tidak ringan,” jelasnya.

Sementara itu, RUPSLB antara lain memutuskan menyetujui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) melalui Mekanisme Penawaran Umum Terbatas II berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya Rp 2.750.000.000 (dua miliar tujuh ratus lima puluh juta) Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham.

Rapat juga menyetujui rencana Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. (“Axiata”) untuk mengambil bagian atas Saham Baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas II serta menggunakan hak tagihnya kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Pinjaman tertanggal 10 Maret 2014, sebagaimana diubah dan dialihkan dari waktu ke waktu (“Perjanjian Pinjaman”) sebagai kompensasi setoran modal atas Saham Baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut, dan untuk itu akan menghapus kewajiban Perseroan terhadap Axiata atas jumlah utang tertentu berdasarkan Perjanjian Pinjaman. Selanjutnya, jumlah dana yang akan diterima sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini, seluruhnya akan digunakan seluruhnya untuk pembayaran atas utang Perseroan kepada Axiata selaku pemegang saham Perseroan. Setiap kelebihan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas II, jika ada, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. (end)

No comments:

Post a Comment