Tak disangka perempuan yang dibonceng Yamaha Vixion itu ternyata mayat Yuni Aisyah (20). Warga Dusun Ureg-ureg warga RT 5/ RW 3, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
YUNI yang sudah jadi istri orang dan punya satu anak ini dibunuh mantan pacarnya, Badrussalam (BD), warga asal Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis.
Jenazahnya dibonceng sepeda motor Yamaha Vixion. Namun, jenazah yang hendak dibuang itu terjatuh di tepi jalan Desa Ngadirejo, Dusun Cendol, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Kamis (3/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Di situlah terungkap pembunuhan sadis tersebut.
Salah satu warga, Miftahul Huda, menuturkan, pada Kamis malam motor Yamaha Vixion N 5001 IW warna hitam melaju dari arah Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan.
“Saat dibonceng motor oleh pelaku, warga melihat kaki penumpang motor itu terseret menyentuh tanah. Awalnya dikira mabuk, lalu warga mengejar pengendara motor itu,” urai dia.
Bukannya berhenti, pengendara justru semakin kencang, sehingga warga kesal dan melapor ke Koramil serta Polsek Kromengan. Hingga di Jalan Raya Dusun Cendol, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, jasad korban terjatuh di tengah jalan. Begitu penumpang motor jatuh, warga setempat yang melihat kejadian itu mengira ada kecelakaan.
Warga lalu mendekati tubuh perempuan itu.
Warga lalu mendekati tubuh perempuan itu.
“Saat diperiksa, ternyata korban sudah tewas (dengan usus terburai, red). Kuku jari kaki korban bahkan terkelupas karena terseret saat dibonceng pelaku,” ujar Mifta hul Huda.
Melihat warga berdatangan, Badrussalam panik dan nekat menyayat tangannya sendiri. Bahkan dia juga menusuk perutnya sendiri dengan pisau, namun dicegah warga.
Kepala Reserse Kriminal Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan, jasad korban memang sempat terseret motor.
“Ada luka tusukan di dada dan perut korban. Pelaku sudah kita amankan setelah berusaha bunuh diri,” ujarnya.
AKP Adam menambahkan, pelaku menusuk Yuni di daerah Peniwen, Kecamatan Kromengan. Badrussalam lalu membawa tubuh Yuni dengan sepeda motornya. Niat awalnya ingin membuang tubuh Yuni. \
“Menurut warga tubuh korban jatuh di dekat toko bangunan. Terus pelaku ditangkap oleh warga,” terang Adam. Mantan Pacar Jenazah Yuni kemudian dibawa warga dan polisi ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Terlihat Kades Asrikaton Supaadi berada di kamar mayat RSSA. “Memang ini warga saya. Saya baru dikabari jam 23.30 WIB tadi (malam kemarin, red). Keluarga juga sudah dikabari,” katanya kepada wartawan. Supaadi mendapat informasi ada warganya terbunuh dari kepala desa lain.
“Setelah mendapat informasi, saya minta perangkat desa untuk memastikan, dan ternyata memang benar,” ujarnya. Supaadi menambahkan, warganya itu sebelum menikah dengan suami saat ini, Edi Sukoco, warga Donomulyo, memang pernah dilamar seseorang yang diketahui warga Tirtomoyo.
“Memang pernah dilamar dan bahkan mau nikah, tapi batal, karena tidak disetujui keluarga,” ujarnya. Dia menjelaskan, sebelum ditemukan tewas di kawasan Kromengan, Kabupaten Malang, Yuni berpamitan kepada keluarga untuk mencari kerja. “Dua hari dia gak pulang. Tapi ternyata pergi dengan lelaki lain itu,” tambahnya.
Kini pihak keluarga menyerahkan kasus itu kepada kepolisian dan berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya. “Keluarga sudah diberitahu dan pasrah,” tutupnya.
Dinihari kemarin, Edi Sukoco, suami korban juga terlihat di kamar jenazah RSSA. Dia menunggu hingga proses pemulangan jenazah Yuni. Benarkah pembunuhan terhadap Yuni Aisyah bermotif asmara? Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengaku masih melakukan penyelidikan. Pihaknya belum bisa memastikan motif dan latar belakang pembunuhan.
“Bisa jadi (motif asmara), tetapi masih kita selidiki,” ujarnya. Dikeler ke TKP Sore kemarin, Polsek Kromengan mengeler Badrussalam ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyegarkan ingatan terkait pembunuhan yang dilakukan kepada Yuni Aisyah.
“Selama dalam pemeriksaan, jawaban tersangka sering berubah-ubah,” kata Kapolsek Kromengan AKP Octa Panjaitan.
Ada beberapa titik TKP yang dituju, yaitu rumah tante tersangka, Dusun Krantil, dan perbatasan Dusun Sumbersari, tempat tersangka ditangkap pihak kepolisian dan masyarakat. Dari tersangka, pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai pakaian korban yang bersimbah darah, ponsel korban, sandal korban dengan bercak darah, ponsel pelaku, pakaian pelaku, pisau, tali yang dipakai untuk mengikat korban dan sepeda Vixion yang dipakai pelaku untuk membonceng korban.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan, kasus pembunuhan itu akan didalami lebih lanjut oleh Polsek Kromengan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup. “Ada dugaan pembunuhan berencana, tapi masih didalami. Nanti secara bertahap, saksi-saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata dia. mlt, mlv, tri, rio
No comments:
Post a Comment