JAKARTA- Polda Metro Jaya terus mendalami terkait dugaan kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh pedangdut Zaskia Gotik dalam acara musik Dahsyat.
Kanit I Cybercrime Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan menjelaskan, pihaknya akan memanggil host acara Dahsyat sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Nanti juga hostnya Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Deny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan panggil juga," kata Nico saat dihubungi, Jumat (18/3).
Nico menambahkan, hari ini pihaknya akan membuat surat pemanggilan tersebut. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memanggil para pembawa acara tersebut pada pekan depan.
"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," pungkas Nico.
Sebelumnya, Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP.
Dalam acara tersebut, Zaskia menjawab pertanyaan yang dianggap melecehkan negara. Salah satunya pada pertanyaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus." celetuk Zaskia.
Tak hanya disitu saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila ke-5 dari Pancasila. Zaskia malah menjawab sekenanya, "bebek nungging" tandasnya.(ham/oz)
No comments:
Post a Comment