MAKASSAR – Dunia medsos (media sosial) gempar. Pasalnya dari akun facebook diunggah foto-foto tumpukan ribuan skripsi, tesis dan disertasi yang hendak dimusnahkan. Komentar netizen pun bermacam-macam. Seperti yang ditulis akun Bayhaki Keyzanet. “MIRIS sekali padahal membuatnya DEngan SUSAH PAYAH….”.
Akun Abid juga mengatakan “Kalau begitu sekarang bikin peraturan baru aja, kuliah nggak usah pakai nulis skripsi, mahasiswa seneng bisa cepet lulus, kampus juga seneng nggak perlu nyimpen ribuan skripsi yang mangkrak gak dibaca…” Akun Lisa Vonclair bahkan sampai berniat menghubungi kampus tersebut setelah melihat foto-foto itu.
“Kalo skripsi saya kena digituin sih… tetep aja sakit ati cry emoticon biaya cetak mahal, proses bikin hardcover aja uda ribet print berkali2 kalo ada revisi. Selain itu juga saya bikin skripsi saya berwarna. Dan di dalamnya ada gambar2 yg saya buat. Gara2 liat post ini, saya jadi mau kontak tempat kuliah saya frown”.
Kebijakan UIN Alauddin ini akhirnya dikomentari anggota DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay merasa aksi pembuangan dan pemusnahan itu janggal dan aneh.
“Tidak semestinya pihak perpustakaan UIN Alauddin memusnahkan karya-karya akademik seperti itu. Ada beberapa hal yang membuat tindakan itu dinilai aneh dan janggal,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (3/3).
Saleh menyebut sejumlah poin yang membuat aksi pembuangan dan pemusnahan itu janggal dan aneh.
Pertama, karya-karya ilmiah seperti itu adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi. Karena itu, setiap orang sudah semestinya menghargai dan menghornati setiap karya akademik yang lahir dari perguruan-perguruan tinggi.
Kedua, karya ilmiah dan akademik seperti itu dinilai telah diuji dan dianggap memenuhi standar kelulusan penulisnya. Karena itu, seluruh proses penelitian, ujian, dan pertanggungjawaban karya tersebut telah selesai. Kalau dimusnahkan, tentu proses kelahiran karya itu seakan tidak dihargai sebagaimana mestinya.
Ketiga, pengiriman satu berkas salinan karya tersebut ke perpustakaan adalah atas permintaan pihak perpustakaan dan kampus. Hampir semua perguruan tinggi mempersyaratkan tersebut sebagai kelengkapan kelulusan. Bahkan, seringkali ijazah seseorang tidak dikeluarkan jika tidak mengirimkan salinan karya tulisnya.
Tentu akan sangat aneh, jika persyaratan yang sedikit dipaksakan itu harus dibakar.
“Mengapa sejak awal membuat peraturan mewajibkan mahasiswa untuk mengirimkan salinan karyanya ke perpustakaan. Kalau memang tidak dihargai dan dibakar, tentu tidak perlu dikirimkan hard copy nya ke perpustakaan. Kalau memang mau disimpan dalam bentuk digital, tentu itu akan lebih mudah dan murah,” ulas politikus PAN ini.
Keempat, kata Saleh, pencetakan dan pembuatan karya ilmiah tentu menghabiskan biaya. Karena itu, kalau karya itu untuk dibakar, tentu sangat bertentangan nilai-nilai kepatutan. Kalau masalahnya adalah kekurangan ruang, tentu solusinya tidaklah hanya melulu membakar. Bisa saja, kekurangan itu dilaporkan ke Dirjen Pendis Kemenag RI. Dengan begitu, Dirjen Pendis dapat memikirkan agar ada penambahan ruangan di kampus tersebut.
“Berkenaan dengan itu, Dirjen Pendis Kementerian Agama didesak untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Selain itu, Dirjen Pendis juga dituntut untuk mencari solusi agar pembakaran karya-karya akademik di kampus UIN Alauddin bisa dihentikan,” pungkas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini.
UIN Alauddin sendiri menilai pembuangan skripsi, tesis, dan disertasi, merupakan langkah prosedural. Mereka telah mengonlinekan materi karya ilmiah tersebut. Selain itu, mereka beralasan tempat penyimpanan tidak layak lagi.
“Itu memang sengaja akan dimusnahkan,” kata Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Quraisy Mathar. Kenapa dimusnahkan? “Pemusnahan tersebut sesuai dengan standar pengelolaan arsip. Arsip yang statis dimusnahkan, arsip dinamis dipertahankan.
Sebelum dimusnahkan, tentunya sudah dialihmediakan ke format PDF dan dapat diakses online oleh siapa pun dan dari mana pun. Sampai hari ini sudah belasan ribu yang sudah dimusnahkan,” papar Quraisy.
Masih menurut Quraisy, belasan ribu skripsi dibuang dari lantai IV gedung perpustakaan UIN Alauddin. Akhirnya jatuh berserakan.”Tenaga dan alat minim untuk menurunkan (dari lantai 4),” tuturnya.
Quraisy menilai wajar ada orang yang menganggap pemusnahan itu aneh. Sebab, ini pertama kali UIN melakukannya sejak berdiri. Menurut Quraisy, setiap tahunnya ada sekitar 10.000 naskah skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Itu jelas menambah tumpukan di perpustakaan. Sementara standar kelayakan dan ketersediaan ruang tidak bertambah.
“Bagi yang ingin mengakses skripsi mahasiswa UIN Alauddin versi onlinenya di laman web opac.uinalauddin.ac.id,” jelasnya. Hanya saja Quraisy menolak kalau disebut pemusnahan. Menurutnya, kata yang lebih tepat adalah menyiangi.
“Kebijakan ini bukan untuk membuang skripsi, melainkan menyiangi (selving). Jika empat tahun ke depan tidak kita siangi dari sekarang, maka karya ilmiah yang sekarang masih di rak, plus 34.000an yang akan masuk membuat over load koleksi,” tambahnya.
“Kebijakan menyiangi tidak berarti memusnahkan hasil kerja ilmiah seluruh penulis (khususnya adik mahasiswa). Kami hanya menyiangi fi siknya setelah mengkonversi ke fi le PDF dan insyaAllah akan bisa diakses via website perpustakaan. Jadi tenanglah dinda, karya kalian tentu tidak akan dibuang, hanya dialihmediakan. Skripsi adinda
semua sebetulnya juga ada di fakultas dan jurusan, namun biasanya tak dikelola dengan baik. Penyiangan di UPT Perpustakaan Insya Allah juga menjadi awal pemberdayaan perpustakaan Fakultas secara lebih optimal, khususnya layanan karya ilmiah,” pungkasnya.
semua sebetulnya juga ada di fakultas dan jurusan, namun biasanya tak dikelola dengan baik. Penyiangan di UPT Perpustakaan Insya Allah juga menjadi awal pemberdayaan perpustakaan Fakultas secara lebih optimal, khususnya layanan karya ilmiah,” pungkasnya.
Prosesnya Harus ‘Terhormat’ Bagi perpustakaan kampus, memang tidak mudah menyimpan ‘produk’ skripsi, tesis dan disertasi yang setiap tahun berjumlah ribuan. Kondisi ini harus dicarikan jalan keluar.
Bukan Cuma UIN Makassar, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) juga melakukan hal yang sama. Setelah dilakukan digitalisasi karya ilmiah mahasiswa sejak 6 tahun terakhir, harus dimusnahkan. Penghancuran dilakukan dengan proses yang hati-hati.
“Di FEB UGM sudah dimusnahkan, mulai tahun 2010. Tahun ini sudah tahap terakhir, Insya Allah selesai,” ujar Koordinator Perpustakaan FEB UGM Atun kepada detikcom, Kamis (3/3).
Proses digitalisasi dan pemusnahan dilakukan pada karya tulis di bawah tahun 2008. Sebab, sejak tahun 2008, mahasiswa hanya mengumpulkan skripsi, tesis, dan disertasi dalam bentuk softfile. Selama 6 tahun, staf perpustakaan FEB UGM melakukan scanning terhadap rata-rata 1.500 eksemplar tiap tahunnya. Di akhir tahun, karya tulis yang telah rampung di-scanning lalu dihancurkan. Jika diperlukan jasa pihak luar di dalam proses scanning atau penghancuran, semuanya tetap dilakukan di perpustakaan dengan pengawasan pihak kampus.
“Kita panggil rekanan yang potong-potong kertas. Memotong sampai benar-benar terpisah. Motongnya juga di sini, jadi skripsi tidak pernah dibawa keluar,” kata Atun.
Selain untuk mengurangi beban penyimpanan, proses ini dinilai bisa lebih mengakomodir kepentingan mahasiswa yang ingin mengakses karya ilimah dengan lebih efisien. Potensi plagiarisme juga dinilai bisa diminimalisasi. Meski begitu, karya ilmiah tersebut hanya bisa diakses di komputer khusus berjaringan lokal di perpustakaan kampus tersebut.
Terdapat 12 unit komputer khusus untuk membaca skripsi, tesis, dan disertasi di tiap unit Perpustakaan FEB UGM. Karya ilmiah tak bisa dicopy atau didownload, hanya bisa dibaca.
Terdapat 12 unit komputer khusus untuk membaca skripsi, tesis, dan disertasi di tiap unit Perpustakaan FEB UGM. Karya ilmiah tak bisa dicopy atau didownload, hanya bisa dibaca.
“Kalau mau baca, mahasiswa sudah punya email khusus untuk log in. Umum bisa, tapi lewat kami log in-nya,” tuturnya. Atun memahami reaksi netizen yang marah atau sekedar heran dengan foto ribuan skripsi yang dibuang di Makassar. Menurutnya, perlakuannya memang tidak pantas dan berpotensi diambil oleh orang yang tak bertanggung jawab.
“Bagaimanapun itu karya ilmiah, harusnya kan diikat, ditumpuk rapi. Kalau digeletakkan saja, nanti diambil orang malah dicopy, gimana?” tanya Atun. dt,an
No comments:
Post a Comment