SITUBONDO – Berdalih
karena terlilit utang, seorang ibu rumah tangga (Ibu RT) bernama
Nurfadilah (28), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, nekat
mencuri perhiasan emas, yakni enam buah gelang, satu liontin, satu
kalung dan dua cicin, dengan total emas yang dicuri sekitar 30 gram
milik Atriani (45), tetangganya.
Ibu muda satu anak ini juga mencuri uang
tunai dengan nominal sebesar Rp.15 juta milik korban Atriani. Namun,
sebelum menjual emas hasil curiannya, pelaku ditangkap di rumahnya oleh
anggota Polsek Asembagus.
Polisi
juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) liontin, kalung, dan cincin
dengan total sekitar 30 gram, uang tunai dengan nominal Rp.10,8
juta.”Saya terpaksa mencuri karena punya utang, sebagian uangnya saya
gunakan untuk membayar utang,” kata Nurfadilah kepada penyidik Polsek
Asembagus, Kamis (3/3).
Dalam melakukan aksinya, pelaku
berpura-pura bertamu ke rumah korban Bu Atriani. Mengetahui korban tidak
ada dan pintu di rumah tak terkunci, pelaku langsung masuk menuju ke
kamar korban. Pada saat itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan dan
uang tunai milik korban.
Ironisnya, usai melakukan aksinya,
pelaku kepergok oleh salah seorang tetangganya, sehingga hanya dalam
waktu tiga jam saja polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di
rumahnya.”Begitu mendapat laporan tentang pencurian tersebut, petugas
langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian, sehingga berdasarkan
keterangan salah seorang saksi, kami berhasil mengungkap dan menangkap
pelaku pencurian tersebut,” kata AKP Sugiono, Kapolsek Asembagus.(fat)
No comments:
Post a Comment