Thursday, 3 March 2016

Ibu RT Nekat Curi Perhiasan dan Uang Milik Tetangga

SITUBONDO – Berdalih karena terlilit utang, seorang ibu rumah tangga (Ibu RT) bernama Nurfadilah (28), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, nekat mencuri perhiasan emas, yakni enam buah gelang, satu liontin, satu kalung dan dua cicin, dengan total emas yang dicuri sekitar 30 gram milik Atriani (45), tetangganya.


Ibu muda satu anak ini juga mencuri uang tunai dengan nominal sebesar Rp.15 juta milik korban Atriani. Namun, sebelum menjual emas hasil curiannya, pelaku ditangkap di rumahnya oleh anggota Polsek Asembagus.



Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) liontin, kalung, dan cincin dengan total sekitar 30 gram, uang tunai dengan nominal Rp.10,8 juta.”Saya terpaksa mencuri karena punya utang, sebagian uangnya saya gunakan untuk membayar utang,” kata Nurfadilah kepada penyidik Polsek Asembagus, Kamis (3/3).


Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban Bu Atriani. Mengetahui korban tidak ada dan pintu di rumah tak terkunci, pelaku langsung masuk menuju ke kamar korban. Pada saat itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan dan uang tunai milik korban.



Ironisnya, usai melakukan aksinya, pelaku kepergok oleh salah seorang tetangganya, sehingga hanya dalam waktu tiga jam saja polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di rumahnya.”Begitu mendapat laporan tentang pencurian tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian, sehingga berdasarkan keterangan salah seorang saksi, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut,” kata AKP Sugiono, Kapolsek Asembagus.(fat)

No comments:

Post a Comment