Thursday, 3 March 2016

Pagelaran Keuangan Syariah Fair 2016

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan penetrasi produk dan layanan jasa keuangan syariah kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016.
Melalui pameran tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan produk dan jasa keuangan syariah. Adapun, kegiatan tersebut merupakan pembuka rangkaian kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah 2016 yang dicanangkan pemerintah pada 2015 lalu.
“Setelah ini, OJK akan menyelenggarakan keuangan syariah fair di berbagai kota di Indonesia. Ini merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuanga syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani disela-sela pagelaran Keuangan Syariah Fair 2016 di Jakarta, Kamis (3/3).

Pada KSF kali ini, juga dilakukan peluncuran working group ‘Sikompak Syariah’ (Sinergi Komunikasi dan Pemasaran Bersama Keuangan Syariah) yang merupakan program bersama OJK dan Industri Keuangan Syariah dalam memasarkan produk dan jasa keuangan syariah.
Selain itu, juga diluncurkan Buku Standar Produk Perbankan Syariah yaitu untuk produk Murabahah, produk Musyarakah dan produk Musyarakah Mutanaqisah. Rangkaian KSF pertama ini diikuti oleh 41 perusahaan yang terdiri dari 11 industri keuangan non bank syariah, 19 industri perbankan syariah, dan 11 industri pasar modal syariah.
Pagelaran tersebut juga dimeriahkan dengan acara iB Goes To School, Talkshow Produk dan Jasa Keuangan Syariah, Talkshow Perencanaan Keuangan bersama Aidil Akbar, Workshop Perbankan Syariah kepada Guru, Workshop kepada netizen iB Blogger Meet Up Selain itu, akan diadakan juga talkshow keuangan syariah serta berbagai kegiatan Edutaintment (acara edukasi dan entertainment) mengenai keuangan syariah seperti Dongeng Syariah untuk anak dan senam santai, senam kesehatan jasmani (SKJ) Reunion bersama Female Group.
Penyusunan standar produk keuangan syariah dilatarbelakangi oleh tuntutan pasar akan standar operasional produk yang mampu menunjang industri perbankan syariah dalam meningkatkan daya saing terlebih di era pasar bebas MEA sekaligus memenuhi prinsip good corporate governance.
Hal itu dilakukan agar pemasaran produk pembiayaan perbankan syariah di lapangan memiliki standar pelaksanaan yang baik sehingga beberapa aspek produk bisa sesuai fatwa, ketentuan, standar syariah, hukum positif maupun praktek umum yang dapat diterima masyarakat.
Standar produk perbankan syariah disusun dengan tujuan untuk menjadi standar produk yang harmonis dengan berbagai ketentuan terkait sehingga dapat menjadi pedoman standar yang dapat membantu industri perbankan syariah dalam pengembangan dan pelaksanaan penyaluran produk serta memberikan kepastian hukum dan transparansi produk yang dapat melindungi konsumen.
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) berharap peranan ekonomi syariah dan industri keuangan syariah bisa lebih maksimal dalam berkontribusi terhadap laju perekonomian secara nasional.
Sejauh ini, ekonomi syariah dan industri keuangan syariah terbukti memiliki peranan penting di perekonomian Tanah Air. Ketua Umum IAEI yang juga merupakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa ada keinginan untuk memanfaatkan peranan ekonomi syariah dan industri keuangan syariah untuk berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional.
Hal tersebut dikatakan Menkeu Bambang dalam Milad IAEI ke-12, yang digelar di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Bambang mengatakan, ada alasan kenapa ekonomi syariah dan keuangan syariah diminta berperan penting dalam mendorong laju perekonomian. Pasalnya, lanjut Bambang, saat ini perkembangan sektor keuangan sangat dinamis dan lebih rentan terhadap ancaman krisis yang bisa datang setiap bulan bahkan minggu. “Kami ingin memanfaatkan sebesar mungkin peran ekonomi syariah pada penerimaan negara,” kata Bambang, Kamis (3/3).
Bambang mencontohkan, misalnya saja melalui pembiayaan dengan instrumen syariah seperti Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau sukuk. Indonesia sendiri sudah menerbitkan dalam bentuk USD maupun rupiah, lalu ada juga sukuk ritel yang bisa dijangkau masyarakat serta sukuk haji. “Kita juga akan mendorong sukuk proyek
infrastruktur,” ujar dia.
Lebih jauh, Menkeu Bambang ingin di masa mendatang Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang banyak menggunakan instrumen syariah dalam membiayai pembangunan negara. “Ketika nantinya ditanya negara mana yang banyak memanfaatkan instrumen syariah, maka saya langsung jawab, Indonesia. Ini yang kami dorong di Kemenkeu,” pungkas dia.
Indonesia memang tidak boleh lengah. Sebab, tahun ini negara-negara di Asia Tenggara secara efektif mulai memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Negara anggota pun bersiap menghadapi arus barang modal dan tenaga kerja,tak terkecuali sektor perbankan syariah. Justru di sinilah, ancaman datang secara serius.
Seperti diberitakan Duta kemarin, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Agus Sudiarto mengungkapkan, saat ini telah terdapat beberapa negara yang berencana akan melakukan ekspansi perbankan Syariah di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia dianggap sebagai negara yang memiliki pangsa pasar perbankan syariah di Asia Tenggara. “MEA itu yang greget masuk ke Indonesia justru bank Syariah. Mereka masih lihat kita belum besar. Sehingga mereka ingin masuk ke Indonesia,” jelas Agus dalam acara Silaturahmi dan Sosialisasi Fatwa Terbaru DSN-MUI di Ruang Serbaguna Mandiri Syariah kemarin lusa.
Agus melanjutkan, Malaysia dan Singapura saat ini telah berencana untuk membuka bisnis perbankan Syariah di Indonesia. Besarnya jumlah umat muslim di Indonesia dianggap sebagai kesempatan besar bagi kedua negara ini untuk dapat meraup keuntungan dari bisnis perbankan di Indonesia. “Perbankan Malaysia dan Singapura itu ingin masuk perbankan syariahnya. Mereka melihat potensi yang besar dari Indonesia,” jelas Agus.  met,okz

No comments:

Post a Comment