JAKARTA – Aneh! Tiba-tiba pemerintah kecewa dengan vonis hakim MA secara terbuka. Adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menyesalkan keluarnya putusan kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan Agung Laksono. Putusan itu dianggap bisa membuat ketegangan politik baru dan menjadikan proses islah internal Golkar melalui Munaslub terhambat.
“SK Munas Riau kita aktifkan 6 bulan dengan maksud mengadakan suatu Munas islah yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan. Kami gembira melihat progres dan kesepakatan yang dibangun oleh teman-teman Golkar. Sudah sangat cair dan bersahabat, ada semangat rekonsiliasi,” kata Laoly dalam keterangannya, Rabu (2/3).
Menurut Yasonna, putusan MA yang diketok saat proses rekonsiliasi berjalan dengan penyiapan Munaslub akan membebani proses islah internal Golkar antara pihak Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie yang masing-masing memiliki kepengurusan dalam munas terpisah di Ancol dan Bali.
“Rapimnas Golkar yang lalu juga sepakat akan Munas yang rekonsiliatif. Oleh karenanya, jujur, saya kecewa dengan keputusan MA. Ini kan gugatan perdata, kalau sudah ada kesepakatan para pihak mbokdihargai dong. Kasih waktu berdamai. Saya ibaratkan suami istri yang bertengkar lama dan kemudian menggugat cerai di pengadilan, kemudian dalam proses pengadilan suami istri sepakat islah, berdamai,” imbuh dia.
Namun MA dengan putusannya menurut Laoly malah bisa membuat buyar rekonsiliasi yang dijajaki. “Ternyata pengadilan lebih bernafsu menceraikan, dan menjatuhkan keputusan cerai, bagaimana? Saya jadi bertanya tanya dalam hati, maksudnya MA apa? Mau buat kegaduhan politik baru? Kita sudah berupaya keras untuk proses rekonsialiasi ini, saya yakin para hakim MA tahu benar melalui media bahwa proses damai sedang berjalan baik, tiba-tiba mereka buat bom baru,” ujarnya.
Karena itu Laoly berharap para pengurus Golkar dengan kepengurusan hasil Munas Riau tidak terpengaruh dengan putusan MA. Proses persiapan Munaslub harus tetap dilanjutkan.
“Saya prihatin sekali. Saya berharap, bahwa teman-teman Golkar tidak terpengaruh dgn keputusan itu. Yang terbaik adalah melanjutkan Munas untuk solusi yang lebih mempersatukan dan menyatukan perbedaan yang terjadi selama ini. Apapun, keputusan berdamai adalah yang terbaik. Seharusnya, MA memperhatikan aspek doelmatigheid dalam keputusannya,” tuturnya.
Putusan MA terkait sengketa parpol ini juga dikhawatirkan Laoly akan mereduksi amanat UU Parpol yang menghendaki penyelesaian perselisihan dilakukan internal parpol.
“Saya juga khawatir kalau ranah hukum publik seperti sengketa parpol, yang domain penyelesaiannya adalah Undang-Undang Parpol, hendaknya tidak dibawa bawa menjadi sengketa perdata atau sengketa hukum privat. Ini preseden tidak baik, menurut saya justru mundur,” ujar Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, MA menolak pengajuan kasasi Agung Laksono atas putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Atas putusan ini, maka Munas Ancol dinyatakan tidak sah sebagaimana putusan PN Jakut yang dikuatkan putusan banding.
Menkum HAM bisa saja tidak setuju, tetapi hakim punya kuasa. Karenanya, kekecewaan itu mestinya tidak diudal keluar. Kalau dikatakan ini perdata, toh buktinya berkas masih sampai di depan majelis hakim. Karenanya, hakim memiliki wewenang untuk memutusnya. Jangan sampai kekecewaan Menkum HAM ini lantaran putusan MA merugikan kubunya. Jika itu yang terjadi, maka, hukum tidak pernah tegak karena intervensi politik.
Memang, sedianya rapat pleno untuk memutuskan penyelenggaraan Munas akan digelar Rabu (2/3), setelah sebelumnya sempat ditunda karena Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) tak enak badan. Politikus Golkar Yorrys Raweyai menyatakan masih perlu ada pembahasan ulang mengenai pelaksanaan Munas.
“Kan dalam rapat-rapat yang disepakati dengan Pak JK kemarin, sampai dengan tanggal 18 Desember 2015 keputusannya menunggu keputusan hukum selesai. Namun sambil menunggu itu proses-proses politik termasuk soal Pilkada tetap dilakukan,” ujar Yorrys saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/3).
Karena keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Bali sudah keluar, maka Golkar perlu melakukan koordinasi kembali. Ada dua alternatif yang akan dilakukan partai berlambang pohon beringin itu untuk menyikapi keputusan kasasi tersebut.
“Yang mau kita bicarakan ada 2 keputusan, Munas tetap akan dilaksanakan. Keputusan hukum sudah mengakui Bali, dan artinya sudah mengakui Munas. Tapi Aburizal sudah legowo (untuk tidak jadi Ketum), berdasarkan keputusan sekarang berarti Munaslub,” tutur Yorrys. Apalagi Ical sendiri sudah menegaskan kalau pemerintah tidak mau jika dirinya yang menjadi Ketum Golkar.
“Sekarang tinggal bagaimana kita menyelesaikan dua perbedaan di tingkat I dan II, karena selama ini kan ada yang hasil Munas Ancol dan Bali,” imbuhnya.
Meski DPP dalam rapat harian sudah melalukan penunjukan terhadap panitia penyelenggara, tampaknya proses Munas kembali mundur. Masih belum jelas bagaimana kelanjutan dari Munas yang sebelumnya direncanakan akan digelar pertengahan April ini.
“Kita akan lihat nanti, karena kan keduanya (Ical dan Agung) sepakat mundur. Tapi yang diakui adalah Bali, berarti infrastrutur sudah lengkap. Tapi tadi saya sudah bicara, Ical tetap minta Munaslub. Mungkin ada perubahan soal kepesertaan,” Yorrys menjelaskan.
Para caketum Golkar pun disebut Yorrys juga masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan amunisi menghadapi Munas maupun Munaslub. “Biar ada waktu agar caketum sosialisasi ke daerah. Menyampaikan visi misinya,” katanya.
Yorrys kembali memastikan bahwa Rabu (2/3) tak ada rapat pleno. Ical sendiri tidak berada di Jakarta. “Ical ke daerah, tadi pagi berangkat. Malam nanti juga ada acara syukuran DPD I di rumah Pak Nurdin. Syukuran kemenangan MA,” beber Yorrys. (dt,ok)
No comments:
Post a Comment