Sunday, 21 February 2016

Astaghfirulah, Hesty Hamil Empat Bulan

JAKARTA-Kabar bahwa pedangdut Hesty “Klepek-Klepek” hamil muda dibenarkan kuasa hukumnya. Hesty sedang cuti hamil dari Nagaswara sejak Januari 2016 lalu. “Yang saya tahu sedang hamil empat bulan,” kata Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2).
Saat ditangkap di Hotel Novotel Lampungbersama mucikari Kiki, Hesty memang sedang cuti hamil dari Nagaswara sejak Januari lalu. Dia pun tidak dibebankan pekerjaan menyanyi.
Eddy adalah pengacara yang ditukaskan label Nagaswara, tempat Hesty bernaung, untuk memberikan pendampingan. Saat ini Hesty yang berstatus saksi korban dalam kasus prostitusi itu, sudah kembali pada keluarganya.

“Dari dialog dengan penyidik, Hesty hanya sebagai saksi korban. Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalau dibutuhkan kembali, ya akan memberikan kesaksian lagi,” katanya.
Eddy mengatakan, Nagaswara belum mengambil tindakan maupun sanksi atas perbuatan Hesty. Saat ini pihaknya mempersilakan pelantun ‘Cintaku Klepek-klepek’ untuk memberi penjelasan terlebih dahulu kepada keluarga.
“Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya, juga tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sm perusahaan,” tutup Eddy.
Adpun Hesty setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung terkait praktik prostitusi, langsung balik ke Jakarta. Hesty akan dipanggil kembali apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
“Akan kami bawa pulang, dan apabila ada panggilan lagi, kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan,” ujar Eddy.
Namun, perjalanan Hesty pulang ke Jakarta terpaksa ditempuh melalui jalan darat dengan mobil karena tidak kebagian tiket pesawat. “Kami sudah 2 kali pesan tiket pesawat tapi sudah diblokir, jadi kami menggunakan jalur darat,” kata Eddy.
Dia mengaku pihak manajemen perusahaan yang mengontrak artis itu belum mengambil langkah apakah sanksi yang akan diberikan kepada Hesty Klepek-klepek terkait kasus yang telah menimpanya.
“Ya nanti kalau sudah sampai Jakarta akan dibicarakan dengan perusahaannya, yang pasti Hesty ini kan saksi korban dalam perkara ini,” kata dia.
Hesty Klepek-klepek dijemput oleh Eddy Ribut Harwanto, pada Sabtu ini sekitar pukul 16.30 WIB lalu.
Sementara itu, masih berkaitan dengan selebritas terlibat seks terlarang, tim kuasa hukum Saipul Jamil (35), Roland dan Kasman Sangaji, membeberkan kronologi versi mereka terkait kasus pencabulan yang menjerat penyanyi dangdut itu.
Dalam keterangan pers di rumah Saipul di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2), Kasman mengatakan, kliennya tidak pernah memaksa korban untuk datang ke rumahnya. “Sisi kronologi, anak itu bukan dipanggil, dibujuk, dirayu, atau dijanjikan sesuatu, ditarik, diculik, tetapi dengan kesadaran hukum, spontanitas, dan sudah dewasa,” ungkap Kasman.
“Pada saat kejadian dia tidak berdua saja dengan Mas Ipul, tapi ramai-ramai, ada aspri-aspri (asisten pribadi) di dalam mobil. Komunikasi yang terjalin juga komunikasi antara bos dan anak buah. Komunikasi juga komunikasi seperlunya saja,” imbuhnya.
Pagi itu, Kamis (18/2) Ipul ingin mengajak DS untuk salat subuh. Ia pun membangunkan korban yang kala itu sedang terlelap. “Anak itu di sini untuk diajari ibadah biar saleh. Mungkin karena tidak terbiasa bangun pagi. Karena Bang Ipul mewajibkan itikaf di masjid, syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu ya harus rajin shalat,” tutur Roland.
“Dibangunkan tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul sedikit memukul, pas dibangunkan dia kaget, normal saja, karena semua orang dengar,” papar Roland.
“Semua juga dibangunkan, semua normal, dia salat ke masjid jalan duluan. Tidak ada pikiran apa-apa. Tiba-tiba Bang Ipul pulang dari masjid sudah ada polisi di rumahnya,” demikian Roland.
Penjelasan Roland ini berbeda dengan keterangan kepolisian bahwa Ipul sudah mengakui perbuatannya mencabuli DS, remaja 17 tahun. DS lalu  melaporkan Saipul ke Polsek Kelapa Gading. Sekitar pukul 05.00, polisi menjemput Saipul dan memeriksanya terkait pelaporan DS. Saipul menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Saipul sudah mengakui perbuatannya. Hal itu dikuatkan dengan keterangan empat orang yang diperiksa polisi.
Sementara itu, Ipul dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan psikologis pada minggu ini.  “Untuk psikologis forensik minggu depan karena perlu persiapan khusus,” ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental pria yang akrab disapa Bang Ipul itu. Hasil pemeriksaan juga akan melengkapi berkas mantan suami pedangdut Dewi Perssik ini. “Biasanya kita periksa kejiwaannya, mentalnya, aspek non teknisnya juga,” ungkap Musyafak lagi.
Sejak ditahan pada Kamis (18/2), Saipul Jamil telah menjalani dua kali pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). tri, mer, dit

No comments:

Post a Comment