Anak polah, orang tua kena getah. Apalagi si Anak suka menyebut nama ayahnya, itu kian menambah arogansinya. Dialah Fany Syafriansyah atau Ivan Haz, putra mantan Wapres Hamzah Haz.
ANGGOTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq mengungkap arogansi anggota DPR RI Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT)-nya yang terekam melalui kamera CCTV. Rekaman itu sudah dilihat oleh MKD saat mendatangi apartemen anak dari mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz, itu.
Rekaman CCTV menunjukkan aksi sebelum penganiayaan. Saat itu, pembantu Ivan berusaha melarikan diri. Ivan juga tertangkap kamera membentak pembantunya untuk menunjukkan superioritas dengan kedudukannya saat ini.
“Kamu tahu enggak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz,” kata Kiai Maman menirukan kata-kata Ivan kepada pembantunya, Kamis (25/2).
Setelah mendapatkan rekaman CCTV itu, Maman yakin, Ivan Haz tidak akan bisa berkelit dari dugaan pelanggaran etika anggota Dewan. “Kami di MKD sudah melihat bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu, panel akan sulit cari keputusan lain, kecuali Ivan itu dipecat dari DPR,” imbuh Maman.
Tindakan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz juga dinilai telah mencoreng institusi DPR, apalagi Ivan juga jarang hadir di DPR. “Saya rasa kasus Ivan ini bikin wajah DPR semakin suram karena jarang masuk. Dia hanya masuk saat pelantikan saja. Terus kini melakukan kekerasan dengan arogan,” ucap Kiai Maman yang juga politisi PKB itu.
Kiai Maman menuturkan Ivan Haz telah melakukan pembelaan. Ivan mengaku tidak melakukan kekerasan, tapi Maman melihat hal itu hanya alibi saja. MKD telah membentuk tim panel dengan masa kerja tiga bulan.
Tetapi keputusan MKD dapat lebih cepat bila terdapat tekanan publik. “Dari bukti-bukti dan konfirmasi yang kami dapat, termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan tidak bisa mengelak,” ungkapnya.
Selain terancam mendapat sanksi dari MKD, Ivan Haz juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pembantunya oleh Polda Metro Jaya. Rabu (24/2), Ivan seharusnya dipanggil sebagai tersangka. Namun, dia tidak hadir.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ivan Haz sebagai tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T (20) Senin (29/2) pekan depan. Kepastian ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sebelumnya, pengacara Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma menyatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (23/2) lalu, karena ada kegiatan partai politik. “Ada kegiatan yang dijadwalkan terlebih dahulu sehingga mohon waktu,” ujar Tito.
Diketahui PRT Ivan Haz berinisial T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan. Ia melaporkan majikannya yang tak lain Ivan Haz ke Polda Metro Jaya 30 September tahun lalu.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Selain kasus kekerasan terhadap pembantu, Ivan diketahui diduga terlibat pula dalam jaringan narkoba pada penggerebekan yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI dan kepolisian di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebut kasus Ivan Haz masih didalami Polda Metro Jaya dan BNN Provinsi DKI Jakarta. “Yang menyangkut nama anggota DPR sampai saat ini keterlibatan beliau dalam masalah narkotika masih dalam pendalaman. Karena itu hanya ada daftar nama,” ujar Buwas usai pemusnahan 120 kg sabu di lapangan parkir di Jl Cengkeh, Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (26/2).
Menurut Buwas, di dalam daftar nama tersebut terdapat nama yang sama dengan anggota DPR tersebut. Namun belum tentu dia terkait kasus tersebut.
“Daftar nama ini sama dengan yang bersangkutan, tapi belum tentu. Nanti pasti didalami oleh petugas dan sekarang sedang didalami oleh Polda Metro Jaya dengan BNNP DKI. Ikuti saja perkembangannya,” bebernya.
Sampai saat ini, lanjut Buwas, berkas Ivan masih ditangani Polda Metro Jaya. “Sampai saat ini yang menangani Polda Metro. Nanti dicek oleh Polda Metro,” kata Buwas.
Buwas menerangkan, Ivan sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Namun Ivan hingga kini belum datang juga. “Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan urine dan sudah dipanggil oleh Polda Metro. Yang bersangkutan belum bersedia hadir,” tutur Buwas.
Sekjen PPP Romahurmuziy mengungkapkan, partainya mengacu para peraturan UU MD3 dalam dalam menyikapi kasus yang menjerat Ivan Haz. “Pada prinsipnya PPP menganut penyikapan dan tindakan terhadap Pak Ivan Haz ini sesuai dengan ketentuan MD3. Di situ ada tahapan-tahapannya,” ujar Romy, panggilannya.
Romy membenarkan Ivan Haz, terjaring operasi narkoba. Ia mengaku sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada kepolisian. “Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz,” kata Romy.
Nama Ivan Haz muncul saat anggota Pomad menggeledah permukiman Kostrad Tanah Kusir Jakarta Selatan. Awalnya mengamankan tiga oknum TNI diduga terlibat narkoba. Ketiga oknum TNI itu positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap 146 personel.
Mereka adalah Sertu AS (positif amphetamine dan methampetamine), Kopka Nasikun (positif morphin), dan Kopka B diduga sebagai bandar narkoba dan pihak yang melindungi bandar judi togel bersama Pratu A.
Petugas juga mengamankan enam warga sipil berinisial H, O, J, S dan SG diduga sebagai kurir, serta anggota DPR IH yang diduga inisial dari Ivan Haz. Dari hasil pengembangan, aparat menjaring lima oknum kepolisian yaitu Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. kcm, tri, viv
No comments:
Post a Comment