Monday, 15 February 2016

Kampus Bermasalah, Pembinaan Tak Dibedakan



JAKARTA - Pada 2015 lalu dunia pendidikan tinggi di Indonesia sempat digemparkan dengan ratusan kampus yang berstatus nonaktif. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) pun segera melakukan pembinaan untuk menuntaskan masalah-masalah yang terjadi di kampus tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengungkapkan, kemampuan perguruan tinggi di setiap daerah untuk dibina berbeda-beda. Namun, pihaknya tetap melakukan pembinaan yang sama.


"Syarat dan ketentuan, termasuk untuk akreditasi sama saja, meski kami sadar setiap kampus di setiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda. Maka dari itulah kami melakukan pembinaan, dan itu sudah ada timnya," tutur Patdono.

Patdono menjelaskan, sudah memiliki strategi supaya perguruan tinggi yang lemah tidak menyerah saat dibina. Tim yang dia tunjuk pun langsung mendatangi kampus yang bersangkutan dan melakukan penguatan supaya kampus tersebut bisa memenuhi kriteria akreditasi.

"Terdapat program pembinaan PTS, misalnya diberi bantuan berupa barang, gedung, atau alat-alat oleh pemerintah. Pada 2016 ini perguruan tinggi yang masuk klaster empat dan lima bisa mengusulkan untuk mendapatkan program tersbeut," sebutnya.

Kendati demikian, Patdono menegaskan pengklasteran atau pengelompokkan perguruan tinggi tersebut harus berdasarkan Kemristekdikti, bukan dari lembaga lainnya.


"Kami ingin membantu perguruan tinggi yang masih lemah. Bisa jadi karena tidak punya ruangan, luas lahan kampus kurang, pelaksanaan pembelajaran kurang baik, dan sebagainya. Jadi kriteria atau syarat sama sekali tidak dikurangi, tetapi perguruan tingginya yang diperkuat," tukasnya. (kez)

No comments:

Post a Comment