Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Kemristekdikti,
Patdono Suwignjo mengungkapkan, kemampuan perguruan tinggi di setiap daerah
untuk dibina berbeda-beda. Namun, pihaknya tetap melakukan pembinaan yang sama.
"Syarat dan ketentuan, termasuk untuk akreditasi sama
saja, meski kami sadar setiap kampus di setiap daerah memiliki kemampuan yang
berbeda. Maka dari itulah kami melakukan pembinaan, dan itu sudah ada
timnya," tutur Patdono.
Patdono menjelaskan, sudah memiliki strategi supaya
perguruan tinggi yang lemah tidak menyerah saat dibina. Tim yang dia tunjuk pun
langsung mendatangi kampus yang bersangkutan dan melakukan penguatan supaya
kampus tersebut bisa memenuhi kriteria akreditasi.
"Terdapat program pembinaan PTS, misalnya diberi
bantuan berupa barang, gedung, atau alat-alat oleh pemerintah. Pada 2016 ini
perguruan tinggi yang masuk klaster empat dan lima bisa mengusulkan untuk mendapatkan
program tersbeut," sebutnya.
Kendati demikian, Patdono menegaskan pengklasteran atau
pengelompokkan perguruan tinggi tersebut harus berdasarkan Kemristekdikti,
bukan dari lembaga lainnya.
"Kami ingin membantu perguruan tinggi yang masih lemah.
Bisa jadi karena tidak punya ruangan, luas lahan kampus kurang, pelaksanaan
pembelajaran kurang baik, dan sebagainya. Jadi kriteria atau syarat sama sekali
tidak dikurangi, tetapi perguruan tingginya yang diperkuat," tukasnya.
(kez)
No comments:
Post a Comment