PENGANIAYAAN
Olah TKP Penganiyayaan Go-Jek |
JAKARTA - Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran pelaku
penyerangan terhadap driver Go-Jek, Reonaldo di Kemang, Jaksel. Polisi
menyatakan pelaku hanya satu orang.
"Pelakunya cuma satu orang saja pelakunya," ujar
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangan
kepada wartawan, Minggu (14/2).
Krishna mengatakan, pihak kepolisian telah meminta keterangan
dari sejumlah saksi. Polisi juga mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi
kejadian untuk menelusuri pelaku. "Pelakunya belum teridentifikasi,"
imbuhnya.
Sementara Krishna menyampaikan, kasus tersebut diselidiki Polres
Jakarta Selatan dengan di back up oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi
memastikan penyerangan tersebut bukan merupakan penembakan.
Dari hasil visum dan keterangan korban kepada polisi, pelaku
memukul kepalanya dengan gagang pistol. Sesaat kemudian terdengar bunyi letusan
senjata api.
Polisi juga telah menemukan proyektil peluru yang memastikan
bahwa korban tidak ditembak. Korban juga dinyatakan selamat dan sudah siuman
akibat pemukulan tersebut.
Krishna menjelaskan, aksi pemukulan itu dipicu persoalan sepele.
Korban dan pelaku sempat berselisih setelah saling salip. "Masalahnya
saling salip di pertigaan, ribut dulu mereka," ujar Krishna.
Krishna yang sempat mengecek ke RS JMC mewawancarai korban di
rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Krishna juga menduga pelaku tidak ada
niat membunuh korban. "Sepertinya pelaku tidak ada niat membunuhnya,"
tutupnya.
Aksi pemukulan menggunakan pistol tersebut menyita perhatian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Ia mempertanyakan mudahnya orang memiliki senjata api. "Kok
rupanya sekarang orang gampang banget punya senjata api," kata Djarot di
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (14/2).
Djarot berharap aparat Polda Metro Jaya bisa mengungkap pelaku
termasuk menelusuri kepemilikan senjata itu. Selain juga perlu ada pendataan
terhadap kepemilikan senjata api secara internal di kepolisian maupun TNI. "Inilah
tantangan aparat keamanan untuk kepemilikan senjata api, kan perlu
didata," ujarnya.
Apalagi menurut Djarot, jika senjata api yang digunakan pelaku
untuk menganiaya driver Go-jek adalah senjata ilegal atau rakitan. "Maka
dari itu perlu dilakukan operasi gabungan untuk kepemlikan senjata api, baik
senjata api legal maupun rakitan," imbuhnya. * dtk, kcm
No comments:
Post a Comment