Wednesday, 24 February 2016

Penumpang Langsung Dijemput di Depan Rumah

Aplikasi pemesanan transportasi berbasis online, Uber Taxi, berencana menghadirkan layanan perjalanan menggunakan helikopter di Pulau Bali. Penumpang bisa dijemput di depan rumah.

LAYANAN bernama Uber Chopper ini merupakan kerja sama Taksi Uber dengan Air Bali Helicopter Sky Tours. Sales and Marketing Manager Air Bali Sofyan Kurniawan membenarkan rencana kerja sama kedua pihak untuk menghadirkan taksi helikopter tersebut di Bali.
Harapannya, menggunakan platform aplikasi online, masyarakat bisa semakin mudah menyewa helikopter untuk perjalanan pariwisata maupun bisnis.


“Kebetulan kami ditawari kerja sama ini dan melihat peluang pariwisata di Bali, maka kami ambil kesempatan ini. Kami melihat antusiasme masyarakat cukup bagus, ternyata setelah kami berdiskusi dengan Uber di bawah waktu satu menit sudah ada ribuan orang yang mencoba melihat penawaran ini,” kata Sofyan, Selasa (23/2).




Asumsi Sofyan, apabila aplikasi ini telah berjalan berkelanjutan, bisa mempromosikan moda transportasi udara Air Bali kepada khalayak umum.
“Jadi ini adalah project tahun 2016 juga, untuk inovasi dan kreasi kami di dunia transportasi udara. Tujuannya untuk bisa menggaet pasar lebih banyak. Uber ini kan aplikasi dan sudah digunakan di seluruh dunia dan pengguna yang cukup banyak,” beber dia.



Peluncuran perdana Uber Chopper di Bali sudah dilakukan Jumat (19/2) lalu di Benoa Heliport, Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Pesanggaran, Denpasar. Saat itu Uber memberikan layanan berkendara helikopter di atas ketinggian 5.000 kaki secara gratis dari pukul 12.00 Wita hingga 14.00 Wita.
Juru bicara Taksi Uber untuk Indonesia Karun Arya mengatakan, Uber membantu mendorong perkembangan industri pariwisata di Bali dengan cara menyediakan Uber Chopper.


Ia menjelaskan, sebagai perusahaan teknologi, Uber berusaha menghubungkan orang-orang dengan beragam pilihan, baik di angkasa maupun di darat. Kemitraan dengan Air Bali dilakukan untuk menghadirkan kesempatan emas merasakan dan menikmati Bali dengan cara yang berbeda dan unik.
Menurut Sofyan, Uber Taxi dan Air Bali saat ini tengah intensif melakukan pertemuan untuk merampungkan kerjasama tersebut. Khususnya membahas masalah teknis di lapangan. “Seperti bagaimana teknis penjemputan, persiapan produk dan lokasi-lokasi penerbangan serta teknis-teknis lainnya,” ucap Sofyan.


Sofyan membocorkan sedikit gambaran mengenai rencana kerja sama ini. “Mungkin teknis pemesanannya melalui aplikasi Uber itu, terus kami menyiapkan produk-produk yang akan dijual ke pelanggan. Pelanggan yang memesan jasa helikopter akan dijemput ke rumahnya dengan mobil Uber dan dibawa ke Benoa Heliport, begitu juga saat balik pulang,” tutur dia.
Namun mengenai spesifikasi produk dan besaran tarif belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap diskusi sebelum finalisasi. Adapun Air Bali selama ini memberlakukan tarif berdasarkan waktu.


Taksi Uber ‘Darat’ Dihentikan
Berbeda dengan taksi uber helikopter, taksi uber darat bernasib lebih buruk. Pemerintah Provinsi Bali segera menghentikan operasional Grab Car dan taksi yang menggunakan aplikasi berjaringan Uber Indonesia di wilayahnya.


Surat pernyataan sikap para sopir dan surat rekomendasi DPRD Bali penolakan operasional taksi beraplikasi Uber dan Grab Car sudah diterima Gubernur Bali Mangku Pastika.
“Pak Gubernur Bali sudah menerima surat tersebut, dan keputusannya nanti ada di tangan beliau,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut Artika, di Denpasar, Rabu (24/2).


Dia mengaku sudah melakukan kajian terkait keberadaan taksi yang berbasis Uber Indonesia dan Grab Car yang selama ini beroperasi tanpa izin.
“Sudah, kita sudah melakukannya itu. Yang pasti, kita tidak pernah mengeluarkan izin kepada Uber Taksi dan Grab Car. Selama ini kita hanya mengeluarkan izin kepada perusahaan yang berbadan hukum,” ujarnya.


Sebelumnya, DPRD Bali telah bersikap tegas terhadap keberadaan Grab Car yang beroperasi di Bali. Dewan mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Senin 15 Februari 2016.


Dalam surat resmi itu, DPRD meminta agar operasional 2 moda transportasi berbasis aplikasi yakni taksi Uber dan Grab Car di seluruh Bali disetop terlebih dahulu. Penghentian itu sambil menunggu hasil kerja Pokja Layanan Angkutan Umum berbasis internet, serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



“Surat DPRD Bali sudah kita sampaikan ke gubernur. Kita tegas stop dulu Grab Car. Ini sikap DPRD Bali selaku wakil rakyat menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama. tri, kcm, ntr

No comments:

Post a Comment