Aplikasi
pemesanan transportasi berbasis online, Uber Taxi, berencana
menghadirkan layanan perjalanan menggunakan helikopter di Pulau Bali.
Penumpang bisa dijemput di depan rumah.
LAYANAN bernama Uber Chopper ini
merupakan kerja sama Taksi Uber dengan Air Bali Helicopter Sky Tours.
Sales and Marketing Manager Air Bali Sofyan Kurniawan membenarkan
rencana kerja sama kedua pihak untuk menghadirkan taksi helikopter
tersebut di Bali.
Harapannya, menggunakan platform aplikasi online, masyarakat bisa semakin mudah menyewa helikopter untuk perjalanan pariwisata maupun bisnis.
“Kebetulan kami ditawari kerja sama ini
dan melihat peluang pariwisata di Bali, maka kami ambil kesempatan ini.
Kami melihat antusiasme masyarakat cukup bagus, ternyata setelah kami
berdiskusi dengan Uber di bawah waktu satu menit sudah ada ribuan orang
yang mencoba melihat penawaran ini,” kata Sofyan, Selasa (23/2).
Asumsi Sofyan, apabila aplikasi ini
telah berjalan berkelanjutan, bisa mempromosikan moda transportasi udara
Air Bali kepada khalayak umum.
“Jadi ini adalah project tahun 2016
juga, untuk inovasi dan kreasi kami di dunia transportasi udara.
Tujuannya untuk bisa menggaet pasar lebih banyak. Uber ini kan aplikasi
dan sudah digunakan di seluruh dunia dan pengguna yang cukup banyak,”
beber dia.
Peluncuran perdana Uber Chopper di Bali
sudah dilakukan Jumat (19/2) lalu di Benoa Heliport, Jalan Raya
Pelabuhan Benoa, Pesanggaran, Denpasar. Saat itu Uber memberikan layanan
berkendara helikopter di atas ketinggian 5.000 kaki secara gratis dari
pukul 12.00 Wita hingga 14.00 Wita.
Juru bicara Taksi Uber untuk Indonesia
Karun Arya mengatakan, Uber membantu mendorong perkembangan industri
pariwisata di Bali dengan cara menyediakan Uber Chopper.
Ia menjelaskan, sebagai perusahaan
teknologi, Uber berusaha menghubungkan orang-orang dengan beragam
pilihan, baik di angkasa maupun di darat. Kemitraan dengan Air Bali
dilakukan untuk menghadirkan kesempatan emas merasakan dan menikmati
Bali dengan cara yang berbeda dan unik.
Menurut Sofyan, Uber Taxi dan Air Bali
saat ini tengah intensif melakukan pertemuan untuk merampungkan
kerjasama tersebut. Khususnya membahas masalah teknis di lapangan.
“Seperti bagaimana teknis penjemputan, persiapan produk dan
lokasi-lokasi penerbangan serta teknis-teknis lainnya,” ucap Sofyan.
Sofyan membocorkan sedikit gambaran mengenai rencana kerja sama ini. “Mungkin teknis pemesanannya melalui aplikasi
Uber itu, terus kami menyiapkan produk-produk yang akan dijual ke
pelanggan. Pelanggan yang memesan jasa helikopter akan dijemput ke
rumahnya dengan mobil Uber dan dibawa ke Benoa Heliport, begitu juga
saat balik pulang,” tutur dia.
Namun mengenai spesifikasi produk dan
besaran tarif belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap diskusi
sebelum finalisasi. Adapun Air Bali selama ini memberlakukan tarif
berdasarkan waktu.
Taksi Uber ‘Darat’ Dihentikan
Berbeda dengan taksi uber helikopter,
taksi uber darat bernasib lebih buruk. Pemerintah Provinsi Bali segera
menghentikan operasional Grab Car dan taksi yang menggunakan aplikasi
berjaringan Uber Indonesia di wilayahnya.
Surat pernyataan sikap para sopir dan
surat rekomendasi DPRD Bali penolakan operasional taksi beraplikasi Uber
dan Grab Car sudah diterima Gubernur Bali Mangku Pastika.
“Pak Gubernur Bali sudah menerima surat
tersebut, dan keputusannya nanti ada di tangan beliau,” kata Kepala
Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut
Artika, di Denpasar, Rabu (24/2).
Dia mengaku sudah melakukan kajian
terkait keberadaan taksi yang berbasis Uber Indonesia dan Grab Car yang
selama ini beroperasi tanpa izin.
“Sudah, kita sudah melakukannya itu.
Yang pasti, kita tidak pernah mengeluarkan izin kepada Uber Taksi dan
Grab Car. Selama ini kita hanya mengeluarkan izin kepada perusahaan yang
berbadan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Bali telah bersikap
tegas terhadap keberadaan Grab Car yang beroperasi di Bali. Dewan
mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur Bali
Made Mangku Pastika, Senin 15 Februari 2016.
Dalam surat resmi itu, DPRD meminta agar
operasional 2 moda transportasi berbasis aplikasi yakni taksi Uber dan
Grab Car di seluruh Bali disetop terlebih dahulu. Penghentian itu sambil
menunggu hasil kerja Pokja Layanan Angkutan Umum berbasis internet,
serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Surat DPRD Bali sudah kita sampaikan ke
gubernur. Kita tegas stop dulu Grab Car. Ini sikap DPRD Bali selaku
wakil rakyat menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Bali
Adi Wiryatama. tri, kcm, ntr
No comments:
Post a Comment