PILKADA DKI
BANDUNG - Sejumlah advokat muda yang tergabung dalam
DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kota Bandung, menolak rencana
majunya Ridwan Kamil (Emil) sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Menurut
mereka, jika Emil jadi pindah ke Jakarta akan sangat merugikan warga Kota
Bandung.
"Sejauh ini belum ada yang mendeklarasikan diri
menolak rencana itu. Kami memulainya karena tidak rela kalau Kang Emil pindah
ke Jakarta," kata Ketua DPC HAMI Kota Bandung, Michel TI Siahaan SH,
kepada wartawan di Bandung, Selasa (16/2).
Menurut Michel, sebagai warga Kota Bandung, ia
bersama jajaran pengurus DPC HAMI Kota Bandung menilai kinerja Emil dalam
menegakan hukum di Kota Bandung sudah cukup bagus. Satu contoh, kata Michel,
Emil sukses menegakan Perda terutama yang terkait penertiban PKL.
"Sangat sayang kalau semua itu berhenti di
tengah jalan. Karena belum tentu penggantinya nanti bisa seperti Kang
Emil," kata Michel.
Sekjen DPC HAMI Kota Bandung, Rio F Wilantara SH
menambahkan, selama Emil menjabat sebagai Wali Kota Bandung, konsistensi
penegakan hukum di Bandung cukup baik. Penegakan Perda, kata Rio, berjalan baik
karena warga Kota Bandung melihat pada sosok pimpinannya.
"Mungkin kalau bukan Kang Emil yang jadi Wali
Kota, penegakan Perda tidak akan berjalan sebagus ini. Sosok Kang Emil masih
dibutuhkan oleh warga Bandung," kata Rio.
Rio mengatakan, secara aturan hukum rencana Emil
pindah ke Jakarta memang tidak melanggar Undang-undang. Namun, lanjut Rio, DPC
HAMI Kota Bandung tetap tidak setuju jika Emil harus ikut bersaing meraih kursi
Gubernur DKI Jakarta.
"Kami tidak setuju Kang Emil ke Jakarta dan
kami tidak mau kehilangan sosok beliau di tengah jalan. Kami sebagai warga
Bandung keberatan, karena masih banyak agenda yang belum terselesaikan,"
kata Rio. * trb
No comments:
Post a Comment