Tuesday, 16 February 2016

Daeng Azis Tolak Relokasi Kalijodo

*Menko Luhut: Negara Tidak Diatur Preman

Daeng Azis|IST
JAKARTA-Daeng Aziz, tokoh masyarakat Kalijodo, Jakarta Utara, menolak relokasi. Dia bahkan meminta agar Pemprov DKI tak mencari-cari kesalahan warga. Daeng Aziz mengklaim ada sertifikat hijau yang dimiliki warga. Jadi kata dia, kalau benar Kalijodo lahan hijau, tidak mungkin ada sertifikat.


"Kami di sini dianggap sebagai tokoh, saya tidak mau hak kami dikurangi sedikit pun. Bilamana ada yang mengurangi hak kami, saya juga akan bisa menuntut secara hukum, bisa ya pada prinsipnya, jangan saya dipaksakan untuk melawan," jelas Daeng Aziz didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution, di Kalijodo, Selasa (16/2).



Aziz menyampaikan, warga memiliki bukti-bukti. Jadi harap dipertimbangkan, siapa yang salah soal sertifikat. Jelas kalau sertifikat dikeluarkan BPN. Razman selaku pengacara kemudian menunjukan sertifikat masjid dan gereja.


"Jadi, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum dan sudah diperlihatkan bukti-bukti ini, ya perlu kita pertimbangkan kembali bahwa ini siapa yang salah," urai dia.


"Yang punya kewenangan adalah, musuh bersama. Kita harus serius secara kewenangan sungguh-sungguh untuk menjalankan tugasnya masing-masing, jangan mencari-cari atas kesalahan masyarakat. Itu dilarang oleh Pancasila," tegas Razman.


Daeng Azis juga merupakan orang yang disegani di kawasan tersebut. Dia sendiri blak-blakan soal sepak terjangnya selama berada di sana. Aziz sempat menggelar pertemuan dengan kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution. Saat itu Razman bertanya soal perjudian. Namun sayang jurnalis diwanti-wanti agar tidak memotong percakapan dan dilarang bertanya lebih jauh.


"Kalau perjudian, saya ini bandarnya dulu. Jadi dulu waktu saya jadi bandar sebenarnya saya cuma menjalankan. Tapi oknum sebagai bandarnya," ujarnya.  Setelah itu pembicaraan dilanjutkan di rumah salah seorang warga. Namun pertemuan itu digelar tertutup hanya Aziz, warga dan Razman yang diperkenankan masuk.
Daeng Aziz dalam kesempatan wawancara kemarin juga menjelaskan dirinya yang mengatur di kawasan Kalijodo. Lalu bagaimana dengan peran menjadi suplier minuman yang katanya beromzet miliaran rupiah?


"Wah, ini berat banget saya jawabnya yah. Kalau memang ada yang bilang bahwa saya ini pemasok minuman, lalu mendapatkan omset setiap malam sampai, berapa tadi? (wartawan menyebut miliaran-red) Saya bersyukur sekali," jawab Daeng Azis.


Daeng Aziz mempersilakan saja bila ada yang menuduhnya seperti itu. "Artinya, kita berbicara tentang apa yang namanya, kita bicara ini sesuai dengan prinsip hakiki. Itu kalau ada yang menyebut seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi kalau untuk membenarkan, jangan-jangan dulu. Saya yang lebih tahu," tegas dia.


Salah satu warga Kalijodo yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Daeng Aziz lewat anak buahnya menjaga keamanan tempat hiburan malam. Anak buahnya sering menyisir kafe-kafe yang di dalamnya terdapat keributan. "Mereka sering patroli dari ujung. Jaga-jaga saja kalau ada yang rusuh nanti dibawa ke polisi. Narkoba juga," ungkapnya.


Ketika ditanya mengenai biaya yang dikeluarkan untuk membayar keamanan, dia mengatakan tidak ada. "Enggak ada tuh," ujarnya.
Daeng Aziz, menurutnya, mendapat penghasilan dari mengelola Kalijodo. Ia tidak tahu apakah ada bisnis lain di luar Kalijodo yang dimiliki Aziz. Ketika wartawan menyambangi Intan Cafe yang sering disinggahi Aziz, penjaga kafe mengatakan bahwa kafe tersebut hanya digunakan bersantai.


"Rumahnya (Daeng) banyak, di mana-mana, ada di BSD juga. Dia cuma nyantai aja di sini, enggak tinggal," ujar penjaga yang tidak mau ditanyai lebih lanjut dan langsung menutup pintu.



Negara Tak Diatur Preman
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa negara tidak diatur oleh preman. Ada aturan yang telah dibuat dan harus ditaati. Karena itu, Luhut memastikan bahwa pemerintah pusat mendukung penertiban Kalijodo.


"Ya, iya dong. Pasti‎ back up bawahan kita. Masa tidak kita back up. Negara ini tidak diatur oleh preman, berkali-kali saya bilang. Ingat itu. Semua aturan dan peraturan yang ada, itu yang kita tegakkan. Tidak ada lebih dan tidak ada kurang dari itu," tegas Luhut saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (16/2).


Namun, Luhut menegaskan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) harus bergerak dahulu sehingga tidak selalu mengandalkan pusat. "‎Suruh selesaikan dulu sama mereka (Pemprov DKI), masak semua pusat kan. Apa gunanya daerah nanti," tegas Luhut.


Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penataan di sepanjang bantaran Kali Angke di Jalan Kepanduan II, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian, Pemprov DKI menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tempat tinggal pengganti.


Namun, rencana tersebut ditentang oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus RT dan RW yang ada di lokasi tersebut. Salah satunya, Daeng Aziz.



Pembeking Sudah Didata
Terpisah,  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, sudah mengidentifikasi nama-nama yang diduga menjadi 'pembeking' dalam penertiban kawasan Kalijodo.


"Saya kira itu nanti ada timnya, kami sudah mengidentifikasi nama-nama katakanlah tokoh masyarakat yang disinyalir untuk menolak (penertiban)," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2).


Dia pun berharap, para 'pembeking' agar membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat, kami akan melakukan proses hukum," katanya.


Iqbal pun menegaskan, Polda Metro Jaya yang didukung Kodam Jaya mendukung kebijakan Pemprov DKI terkait pembongkaran tersebut. "Karena ini tata kelola penataan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebagainya, ada dampak-dampak yang akan didapat masyarakat luas. Maka dari itu, demi kepentingan masyarakat yang lebih besar, kepentingan yang sedikit ini di tata, maka dari itu prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat kawasan Kalijodo tidak boleh ngotot apalagi melawan hukum," ucapnya.


Selain diimbau tidak melakukan perlawanan, Iqbal juga mengatakan, agar warga Kalijodo tidak meminta kompensasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).


"Salah dong Pemprov membayar melakukan kompensasi dengan keuangan negara, itu pelanggaran pidana, karena tidak boleh, kasian Pak Gubernur (Ahok) bisa dituntut oleh beberapa instansi yang berwenang," katanya.


Mengenai mekanisme penertiban Kalijodo, seperti berapa personel dan kapan eksekusi dilakukan, Iqbal belum menjelaskan secara rinci. "Pasukan akan ditentukan sesuai yang diperkirakan, yang jelas kita akan menurunkan pasukan penuh," katanya.



"Strategi polisi, kita parerel solusi sistem diterapkan. Pararel dengan itu kita melakukan operasi kepolisian. Nanti kalau penertiban sesudah SP1, SP2, dan SP3 baru pembongkaran kami akan dibelakang, didepan Satpol PP. Kami himbau jangan ngotot, tidak boleh melawan, harus ada komunikasi dengan pihak Pemprov," ucap dia. dit, mer, viv, tri

No comments:

Post a Comment