JOMBANG– Jari bin Supardi (44), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Jombang, mengaku menerima wahyu Allah SWT dan siap menantang berdebat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pria tersebut mantap menantang MUI karena meyakini kebenaran wahyu yang diterimanya. Apalagi Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat, sudah mengatakan pernyataan Jari bohong belaka dan menyesatkan.
“Yang menerima atau tidak itu belum pernah bertemu saya. Karena itu saya minta dialog. Saya minta ketemu, di mana tempatnya saya siap. Dengan MUI siap, dengan ulama lain juga siap,” tegas Jari di kediamannya, Kamis (18/2).
Dia mengaku berani berdebat dengan semua pihak karena merasa benar telah menerima wahyu Allah SWT. Jari juga mengaku punya bukti otentik.
“Saya punya bukti otentik yang harus saya pertanggungjawabkan mulai dari 2005 sampai 2015. Dan saksinya ada dua, Turmudzi dan Gus Munif ini,” imbuh Jari yang didampingi Turmudzi.
Jari juga menjamin, secara keilmuan agama Islam, wahyu yang didapatkannya bisa diuji kebenarannya. “Jadi, silakan Anda uji!” tantang Jari.
Turmudzi, salah satu penasihat Jari mengaku sebagai pendampingnya memastikan apa yang diterima Jari semuanya benar-benar wahyu.
“Saya yang mencatat semua itu, ada tanggalnya, ada jamnya (saat Jari menerima Wahyu. Semua itu petunjuk Allah, hanya lewatnya (melalui Jari). Semua dari Malaikat Jibril yang dikehendaki Allah,” jelas Turmudzi.
Ia menambahkan, wahyu yang diterimanya tak hanya Surat Yasin ayat 1 sampai ayat 5, namun lebih dari itu. “Banyak yang diterima Gus Jari, dari persoalan yang satu ke persoalan lainnya,” kata Turmudzi.
Hingga Kamis siang. kediaman Gus Jari di Dusun Gempol masih dalam pengawasan pihak kepolisian dari Polsek Kabuh dan personel Koramil Kabuh.
Pernyataan Jari menghebohkan. Dia mengaku menerima wahyu Allah SWT, dan diperintahkan untuk menjadi tanda akhir zaman, yang diyakini sebagai turunnya Nabi Isa di muka bumi.
Jari mengklaim sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Popes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan tiap tanggal 1 dan 15. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi.
Keberadaan Jari yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa sudah sejak tahun 2005. Selama sekitar 10 tahun, Nabi Isa mengaku memiliki sekitar 100-an pengikut. Sayangnya, selama ini tak pernah ada tindakan dari pemerintah dan MUI Jombang.
Ketua MUI Jombang Kiai Kholil Dahlan mengatakan, pihaknya melalui Komisi Dakwah baru memantau aktivitas kelompok Jari di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh sejak 6 bulan yang lalu. Selama satu dekade, pihaknya memilih sebatas membina. Menurut dia, kegiatan Jari dan pengikutnya selama ini tidak berdampak ke masyarakat luas.
“Kenapa kami tidak bertindak? Karena kami membina, selama tidak ada imbasnya ke masyarakat luas, kami hanya mendampingi saja. Karena terungkap media, ini dampaknya sudah meluas,” kata Dahlan kepada wartawan, Kamis (18/2).
Dahlan menjelaskan, keberadaan Jari dan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Jombang tak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat sekitar. Menurut dia, mayoritas pengikut Jari yang diklaim mencapai sekitar 100 orang itu berasal dari luar Jombang.
“Kenyataan pengikutnya tidak sebanyak itu, salat berjemaah tidak sebanyak klaim mereka. Pengajian juga berapa yang ikut? Dan pengajian isinya apa? Kalau pengajian banyak orang yang dibahas bab yang umum, tidak membahas soal kenabian,” tandasnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Jombang M Mas’ud mengaku selama ini tak pernah memantau keberadaan kelompok Jari di Dusun Gempol. Pihaknya baru mengetahui adanya Jari si Nabi Isa setelah menerima informasi dari Kantor Kemenag Jombang. Dia berdalih, tugas pengawasan terhadap aliran keagamaan berada di tangan Kantor Kemenag.
“Tugas kami di bidang ketertiban masyarakat. Kami turun tangan karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Kalau dulu belum tampak (kegiatan Jari), akhir-akhir ini saja masyarakat merasa terusik,” cetusnya.
MUI Jombang berencana Jumat (19/2) hari ini menggelar pertemuan dengan kepolisian, kejaksaan, TNI, dan para alim ulama untuk membahas soal pengakuan Jari yang mengaku nabi. “Ya besok (hari ini, red) rencananya seperti itu akan diadakan pertemuan membahas soal pengakuan Jari,” kata Kapolsek Kabuh AKP Alim, Kamis (18/2).
Menurut dia, jika dalam pertemuan tersebut dihasilkan keputusan apa yang dilakukan Jari dan pengikutnya sesat dan melanggar ketentuan yang ada maka kasus tersebut bisa dipidanakan. “Kita tunggu saja. Saat ini polisi masih berjaga di lokasi kediaman Jari untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Kapolsek.
Desak ‘Nabi Isa’ Ditindak
Sementara itu, keberadaan Jari bin Supardi yang mengaku sebagai ‘Nabi Isa’ disebut Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay telah meresahkan masyarakat. Dia pun meminta pemerintah segera menindaknya.
“Kasus ini kelihatannya telah mendapat sorotan. Ada sekelompok masyarakat yang resah. Ya sudah semestinya pemerintah melakukan tindakan,” ungkap Saleh kepada wartawan, Kamis (18/2).
Dengan melakukan tindakan, kata Saleh, itu bukan berarti pemerintah tidak menghargai keyakinan setiap warganya seperti yang telah diatur konstitusi. Hanya saja, katanya, pemerintah diminta tidak abai terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Pemerintah sudah semestinya melakukan tindakan. Tidak hanya soal isu keagamaan, tetapi juga isu-isu lainnya. Konteksnya, pemerintah bukan mencampuri keyakinan, tetapi pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Saleh.
Keresahan masyarakat terhadap ajaran Jari dinilai dapat dipahami. Pasalnya dengan mengaku-aku sebagai nabi, ajaran Jari disinyalir berbau sesat. “Mungkin saja mereka khawatir kalau nabi palsu ini menyebarkan ajarannya pada keluarga mereka. Sementara selama ini mereka meyakini bahwa nabi baru tidak mungkin ada lagi,” kata politisi PAN ini.
Jika pemerintah tidak segera mengantisipasi, Saleh khawatir akan muncul konflik baru. Berbagai upaya disebutnya harus segera dilakukan terhadap ajaran yang sudah muncul sejak tahun 2005 tersebut.
“Bisa jadi fenomena ini akan mengerucut seperti Gafatar. Karena itu, sejak dini harus dilakukan upaya-upaya antisipatif. Dengan begitu, diketahui langkah-langkah penanganan yang diperlukan,” tutup Saleh.tri, dit, mer, sin
No comments:
Post a Comment