TERSANGKA: Sigit bersama petugas tunjukkan barang bukti sabu. |
SURABAYA -
Ngebet ingin pesta sabu pada malam Valentine membuat Mohamad Sigit (21), warga
Jalan Kedinding Lor III/116, Surabaya malah diringkus Crime Hunter Polsek
Genteng. Pelaku tertangkap basah saat melakukan transaksi narkoba di depan
sebuah minimarket di Jalan Kedung Mangu Timur, Surabaya Sabtu (13/2) sekitar
pukul 10.30 WIB.
Kapolsek
Genteng, Kompol Andik Gunawan mengatakan, awalnya tersangka hanya dicurigai.
Namun saat digeledah, petugas mendapati sabu seberat 0,5 gram. Karena terbukti
membawa barang haram tersebut, pemuda ini langsung digelandang ke Mapolsek
Genteng untuk diperiksa. "Saat kita geledah, ditemukan 1 poket sabu-sabu
yang diselipkan tersangka di lipatan celana yang dipakainya," ungkapnya.
Dari hasil
pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika dirinya baru saja selesai membeli
1 poket sabu-sabu tersebut dari seseorang. Usai membeli, tersangka hendak
pulang melalui Jalan Kedung Mangu Timur (TKP penangkapan, red).
"Rencananya akan saya pakai untuk pesta malam Valentine nanti," kata
Sigit kepada penyidik.
Hingga kini,
tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Genteng.
Sebab, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang. "Kami
masih berusaha mendalami siapa orang yang menyuplai narkoba jenis sabu tersebut
kepada tersangka. Jadi, kasusnya masih akan terus kita kembangkan,"
pungkas Kompol Andik.
Sumber: Biangnews
No comments:
Post a Comment